Forum Kabaena™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Berbagi Kabar & Info Disini - Follow Twitter @spiritualz_ dan @kabaena_

INFO UNTUK ANDA

Forum ini ada di Facebook

Share via Twitter

Follow Me : @kabaena_

Image hosted by servimg.com

Instagram Kabaena

Instagram

Kabaena Mailing List

Masukan Email Kamu:

Ngobrol Via Twitter

Latest topics

» HDD External New
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyFri Jun 10, 2022 5:19 pm by dodolan

» Buah - Varau
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyThu Dec 24, 2020 12:09 pm by kabaena

» 41 Istilah Pendakian
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyWed Jan 23, 2019 11:19 am by kabaena

» Kabaena Kampo Tangkeno
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptySat Oct 27, 2018 9:36 am by kabaena

» 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyFri Oct 26, 2018 11:17 am by fla

» Berapa biaya sewa pesawat pribadi atau helikopter?
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyWed Oct 24, 2018 10:05 am by fla

» Cara menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 smartphone android
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyFri Oct 12, 2018 7:32 am by kabaena

» Cara Mudah Membuka Proteksi Password Microsoft Office Excel Tanpa Software
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyWed Sep 12, 2018 10:42 am by kabaena

» Serial Number NERO 6
Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS EmptyMon Sep 10, 2018 9:36 am by kabaena

Your Space

LIVE STREAMING TV

Live Streaming

Online Radio Live

Radio Online

    Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS

    wulele_waru
    wulele_waru


    Jumlah posting : 190
    Join date : 31.01.12

    Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS Empty Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS

    Post  wulele_waru Wed Sep 09, 2015 8:22 pm

    Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS Berkas%2Bpupns
    Setiap data yang diisikan pada e-PUPNS menjadi tanggung jawab PNS sendiri dengan bukti-bukti manual yaitu berkas yang kita miliki.

    Dalam pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara online atau e-PUPNS ada banyak berkas yang harus disiapkan PNS untuk verifikasi data. Setiap PNS mengentri datanya sendiri ke sistem e-PUPNS. Data yang dientri menjadi tanggung jawabnya sendiri dengan bukti-bukti manual yaitu berkas yang miliki.

    Berkas yang harus disiapkan untuk e-PUPNS antara lain :

    1. Foto kopi SK 80 % (CPNS)
    2. Foto kopi SK 100 % (PNS)
    3. Foto kopi Konfersi NIP
    4. Foto kopi Karpeg biasa
    5. Foto kopi Karpeg Elektrik
    6. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
    7. Foto kopi SK Berkala Awal sampai Terakhir.
    8. Foto kopi SK jabatan awal sampai dengan SK Jabatan Akhir.
    9. Foto kopi SK Tugas Belajar
    10. Foto kopi SK Ijin Belajar
    11. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat pengangkatan.
    12. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
    13. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
    14. Foto kopi KTP
    15. Foto kopi NPWP
    16. Foto kopi BPJS / ASKES
    17. Daftar Riwayat Hidup
    18. Bagi PNS Guru disiapkan akta mengajar.
    19. Foto kopi SK atau Sertifikat Pendidik


    E-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Seluruh PNS wajib mengikuti e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS. Resiko apabila tidak mengikuti pendataan ini, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti.

    Melalui sistem e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan (SK) dan kompetensi.
    wulele_waru
    wulele_waru


    Jumlah posting : 190
    Join date : 31.01.12

    Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS Empty Re: Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS

    Post  wulele_waru Wed Sep 09, 2015 8:27 pm

    PNS Bisa Diberhentikan Jika Tak Updating Data e-PUPNS

    Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS Sosialisasi%2Be%2Bpupns
    Jika tidak updating data melalui e-PUPNS, seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan bisa diberhentikan.

    Jika tidak updating data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut bisa diberhentikan. Hal ini disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakiran.

    Seperti yang dikutip dari laman bkn.go.id , dalam Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian se-wilayah Kanreg III BKN Bandung tersebut, Wakiran mengatakan bahwa setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS.

    e-PUPNS akan dilaksanakan mulai 1 September sampai 31 Desember 2015. Kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat.

    Sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi.


      Waktu sekarang Fri May 17, 2024 4:05 pm