Forum Kabaena™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Berbagi Kabar & Info Disini - Follow Twitter @spiritualz_ dan @kabaena_

INFO UNTUK ANDA

Forum ini ada di Facebook

Share via Twitter

Follow Me : @kabaena_

Image hosted by servimg.com

Instagram Kabaena

Instagram

Kabaena Mailing List

Masukan Email Kamu:

Ngobrol Via Twitter

Latest topics

» HDD External New
Piagam Jakarta EmptyFri Jun 10, 2022 5:19 pm by dodolan

» Buah - Varau
Piagam Jakarta EmptyThu Dec 24, 2020 12:09 pm by kabaena

» 41 Istilah Pendakian
Piagam Jakarta EmptyWed Jan 23, 2019 11:19 am by kabaena

» Kabaena Kampo Tangkeno
Piagam Jakarta EmptySat Oct 27, 2018 9:36 am by kabaena

» 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
Piagam Jakarta EmptyFri Oct 26, 2018 11:17 am by fla

» Berapa biaya sewa pesawat pribadi atau helikopter?
Piagam Jakarta EmptyWed Oct 24, 2018 10:05 am by fla

» Cara menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 smartphone android
Piagam Jakarta EmptyFri Oct 12, 2018 7:32 am by kabaena

» Cara Mudah Membuka Proteksi Password Microsoft Office Excel Tanpa Software
Piagam Jakarta EmptyWed Sep 12, 2018 10:42 am by kabaena

» Serial Number NERO 6
Piagam Jakarta EmptyMon Sep 10, 2018 9:36 am by kabaena

Your Space

LIVE STREAMING TV

Live Streaming

Online Radio Live

Radio Online

    Piagam Jakarta

    ikawati
    ikawati


    Jumlah posting : 23
    Join date : 20.05.15

    Piagam Jakarta Empty Piagam Jakarta

    Post  ikawati Wed May 27, 2015 12:35 pm

    Piagam Jakarta Naskah_Asli_Piagam_Jakarta

    Dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945.

    Kesembilan tokoh tersebut adalah Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Preambule UUD"5. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.

    Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.

    Bunyinya adalah seperti berikut:

    PIAGAM DJAKARTA

    Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.

    Dan perdjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakjat Indonesia kedepan pintu-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

    Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan-luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.

    Kemudian dari pada itu membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia jang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia jang berkedaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja; menurut dan kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat-kebidjaksanaan dalam permusjarawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia.

    Djakarta, 22-6-1945
    Ir.Sukarno
    Drs. Mohammad Hatta
    Mr .A.A. Maramis
    Abikusno Tjokrosujoso
    Abdulkahar Muzakir
    H.A. Salim
    Mr Achmad Subardjo
    Wachid Hasjim
    Mr Muhammad Yamin

    Dalam naskah tersebut terdapat antara lain kata-kata: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945, Hatta didatangi oleh seorang perwira angkatan laut Jepang yang menyampaikan keberatan para tokoh Indonesia bagian Timur atas pemakaian kata-kata tersebut, sebab berarti rumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain. Untuk menghindari perpecahan esoknya sebelum sidang PPKI, Hatta mengadakan pembicaraan dengan tokoh-tokoh Islam. Mereka setuju untuk menghilangkan kata-kata tersebut dan menggantinya dengan kata "Yang Maha Esa", dengan rumusannya menjadi " Ketuhanan Yang Maha Esa". Kesepakatan ini diterima oleh sidang PPKI. Piagam Jakarta yang sudah mengalami perubahan itu ditetapkan sebagai pembukaan UUD45.

    Piagam Jakarta E44cfa1fabfd05129a4bdadba23343c6
    Suasana Rapat Pembahasan Piagam Jakarta

    Piagam Jakarta itulah yang menjadi Mukaddimah (preamble) Konstitusi Republik Indonesia serta Undang-undang Dasar 1945, disusun menurut filosofi-politik yang ditentukan di dalam piagam-persetujuan itu. Piagam Jakarta berisi pula kalimat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang dinyatakan tanggal 17 Agustus 1945. Piagam Jakarta itulah yang melahirkan Proklamasi dan Konstitusi.


      Waktu sekarang Mon Apr 29, 2024 4:20 am