Pemerintah telah membuka program 'Adopsi Pulau'. Program tersebut yakni mengajak perusahaan maupun BUMN dan perguruan tinggi memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau-pulau kecil.
Demikian disampaikan Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dikutip detikFinance.
Program yang digagas oleh Direktorat Jenderal KP3K ini memang sangat strategis. Dimana, KKP mengajak swasta maupun BUMN dan perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau kecil melalui fasilitasi sarana prasarana maupun kemudahan pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan di pulau tersebut.
"Menjalin kemitraan baik dengan pihak swasta maupun BUMN sangat penting untuk dilakukan. Keterlibatannya dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," kata Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, pengelolaan pulau-pulau kecil yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dan BUMN, merupakan sebuah langkah nyata dalam menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI. Gagasan tersebut muaranya pada pemberdayaan masyarakat di pulau tersebut, tetapi titik utamanya pada pemeliharaan kedaulatan negara agar warga di pulau terluar tersebut tidak terpikat dengan kemajuan peradaban yang dimiliki negara tetangga.
"Program adopsi pulau tersebut diprioritaskan pada pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan pembangunan sarana di pulau kecil," ujarnya.
Pemerintah melalui KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu antara lain:
- Pulau Lepar di Bangka Belitung
- Enggano (Bengkulu)
- Kemujan (Jateng)
- Maradapan (Kalsel)
- Maratua (Kaltim)
- Sebatik (Kaltim)
- iantar (Kepulauan Riau)
- ili Belek (NTB)
- Pasaran (Lampung)
- Dullah (Maluku)
- Koloray (Maluku Utara)
- Alor (NTT)
- Pulau Mansuar (Papua Barat)
- Battoa (Sulbar)
- Selayar (Sulsel)
- Samatellu Pedda (Sulsel)
- Lingayan (Sulteng)
- Manado Tua (Sulut)
- Gangga (Sulut)
- Mentehage (Sulut)
"Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut," tambahnya.
Menurut Sudirman, program adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sejumlah perusahaan diminta untuk mengadopsi pulau. Jika adopsi pulau dilakukan perusahaan bisa membantu warga pulau kecil sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi semua pulau-pulau kecil yang ada.
"Dasar hukumnya ada, yaitu kewajiban memperdayakan pulau pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan infrastrukturnya," katanya.
Fri Jun 10, 2022 5:19 pm by dodolan
» Buah - Varau
Thu Dec 24, 2020 12:09 pm by kabaena
» 41 Istilah Pendakian
Wed Jan 23, 2019 11:19 am by kabaena
» Kabaena Kampo Tangkeno
Sat Oct 27, 2018 9:36 am by kabaena
» 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
Fri Oct 26, 2018 11:17 am by fla
» Berapa biaya sewa pesawat pribadi atau helikopter?
Wed Oct 24, 2018 10:05 am by fla
» Cara menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 smartphone android
Fri Oct 12, 2018 7:32 am by kabaena
» Cara Mudah Membuka Proteksi Password Microsoft Office Excel Tanpa Software
Wed Sep 12, 2018 10:42 am by kabaena
» Serial Number NERO 6
Mon Sep 10, 2018 9:36 am by kabaena