Tokotua begitu penduduk lokal Kabaena menyebut pulau mereka atau witangkarambau yang berarti pulau kerbau. Disebut witangkarambau/pulau kerbau karena pada zaman dulu kerbau adalah binatang yang paling banyak dijumpai dipulau ini.
Sampai-sampai kerbau menjadi mahar dalam prosesi adat perkawinan. Pada zaman dulu, mahar seorang anak gadis sebanyak 12 ekor kerbau dan janda 8 ekor kerbau.
Tapi cerita tentang kerbau kini tinggal kenangan. Untuk mahar pun kerbau hanya dalam dialog adat saja karena kenyataannya kerbau itu sudah diganti sapi atau bahkan kambing. Meskipun belum punah, akan tetapi keberadaan kerbau sudah sulit didapatkan terkecuali kerbau yang tidak bertuan atau kerbau hutan orang kabaena menyebutnya.
Pada tahun 1984 potensi sumber daya hutan di pulau Kabaena tercatat seluas 75.050 Ha, sedangkan pada tahun 1998 luas kawasan hutan hanya tersisa seluas 53.400 Ha. Dimana kerusakan hutan yang terjadi selama kurun waktu 13 tahun seluas 21.650 Ha atau sekitar 23,82 %. Dampak dari kerusakan hutan tersebut telah terlihat dan dirasakan oleh masyarakat pulau Kabaena yang justru tidak menikmati hasil hutan yang dieksploitasi, dampak dari kerusakan hutan antara lain : 1). berkurangnya debit air di sejumlah sungai yang selama ini digunakan oleh masyarakat, air sungai bahkan kering jika musim kemarau tiba, 2). sumber-sumber mata air yang digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan mereka banyak yang mengalami kekeringan karena pohon-pohon yang seharusnya dapat menyimpan air telah habis ditebang oleh segelintir orang dengan bersenjatakan izin pengelolaan hasil hutan. 3). berkurangnya satwa liar yang ada di Hutan 4). Suhu semakin panas karena berubahnya fungsi hutan yang seharusnya sebagai paru-paru bumi dan penyangga kehidupan justru di kelola dengan membabi buta dan tidak berperspektif bagaimana melestarikan lingkungan. Belum selesai persoalan hutan, masyarakat pulau Kabaena kini mulai diperhadapkan pada persoalan tambang. Saat ini sekitar 20 izin KK/KP yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Bombana, Buton dan Pemerintah Pusat untuk 12 perusahaan tambang. Ancaman terbesar yang akan dihadapi masyarakat Kabaena jika sejumlah perusahaan tambang melakukan eksploitasi adalah krisis pangan akibat penyempitan lahan pertanian.
untuk saat ini, perusahaan tambang yang masuk ke Kabaena telah mencapai 19 perusahaan dengan skala perusahaan kecil/perusahaan gurem sebanyak 18 perusahaan dan sisanya hanya PT. Inco yang masuk kategori sedikit besar. Dalam peta sangat terlihat bahwa telah separuh luas kabaena menjadi areal konsesi 19 perusahaan tambang tersebut. sehingga kita hanya tinggal menunggu hancurnya Kabaena…
sumber (kabaenaku.wordpress.com)
Sampai-sampai kerbau menjadi mahar dalam prosesi adat perkawinan. Pada zaman dulu, mahar seorang anak gadis sebanyak 12 ekor kerbau dan janda 8 ekor kerbau.
Tapi cerita tentang kerbau kini tinggal kenangan. Untuk mahar pun kerbau hanya dalam dialog adat saja karena kenyataannya kerbau itu sudah diganti sapi atau bahkan kambing. Meskipun belum punah, akan tetapi keberadaan kerbau sudah sulit didapatkan terkecuali kerbau yang tidak bertuan atau kerbau hutan orang kabaena menyebutnya.
Pada tahun 1984 potensi sumber daya hutan di pulau Kabaena tercatat seluas 75.050 Ha, sedangkan pada tahun 1998 luas kawasan hutan hanya tersisa seluas 53.400 Ha. Dimana kerusakan hutan yang terjadi selama kurun waktu 13 tahun seluas 21.650 Ha atau sekitar 23,82 %. Dampak dari kerusakan hutan tersebut telah terlihat dan dirasakan oleh masyarakat pulau Kabaena yang justru tidak menikmati hasil hutan yang dieksploitasi, dampak dari kerusakan hutan antara lain : 1). berkurangnya debit air di sejumlah sungai yang selama ini digunakan oleh masyarakat, air sungai bahkan kering jika musim kemarau tiba, 2). sumber-sumber mata air yang digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan mereka banyak yang mengalami kekeringan karena pohon-pohon yang seharusnya dapat menyimpan air telah habis ditebang oleh segelintir orang dengan bersenjatakan izin pengelolaan hasil hutan. 3). berkurangnya satwa liar yang ada di Hutan 4). Suhu semakin panas karena berubahnya fungsi hutan yang seharusnya sebagai paru-paru bumi dan penyangga kehidupan justru di kelola dengan membabi buta dan tidak berperspektif bagaimana melestarikan lingkungan. Belum selesai persoalan hutan, masyarakat pulau Kabaena kini mulai diperhadapkan pada persoalan tambang. Saat ini sekitar 20 izin KK/KP yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Bombana, Buton dan Pemerintah Pusat untuk 12 perusahaan tambang. Ancaman terbesar yang akan dihadapi masyarakat Kabaena jika sejumlah perusahaan tambang melakukan eksploitasi adalah krisis pangan akibat penyempitan lahan pertanian.
untuk saat ini, perusahaan tambang yang masuk ke Kabaena telah mencapai 19 perusahaan dengan skala perusahaan kecil/perusahaan gurem sebanyak 18 perusahaan dan sisanya hanya PT. Inco yang masuk kategori sedikit besar. Dalam peta sangat terlihat bahwa telah separuh luas kabaena menjadi areal konsesi 19 perusahaan tambang tersebut. sehingga kita hanya tinggal menunggu hancurnya Kabaena…
sumber (kabaenaku.wordpress.com)
Fri Jun 10, 2022 5:19 pm by dodolan
» Buah - Varau
Thu Dec 24, 2020 12:09 pm by kabaena
» 41 Istilah Pendakian
Wed Jan 23, 2019 11:19 am by kabaena
» Kabaena Kampo Tangkeno
Sat Oct 27, 2018 9:36 am by kabaena
» 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
Fri Oct 26, 2018 11:17 am by fla
» Berapa biaya sewa pesawat pribadi atau helikopter?
Wed Oct 24, 2018 10:05 am by fla
» Cara menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 smartphone android
Fri Oct 12, 2018 7:32 am by kabaena
» Cara Mudah Membuka Proteksi Password Microsoft Office Excel Tanpa Software
Wed Sep 12, 2018 10:42 am by kabaena
» Serial Number NERO 6
Mon Sep 10, 2018 9:36 am by kabaena