Polda Gorontalo: Setelah Jadi Artis, Briptu Norman Mendadak Angkuh
Polda Gorontalo gerah dengan sikap dan tindakan Briptu Norman Kamaru yang dinilai angkuh dan arogan. Sejak menjadi artis, berbagai pelanggaran dilakukan pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo.
"Terlalu angkuh setelah jadi artis. Kalau dia nggak datang dalam sidang ini berarti dia sombong, terlalu arogan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, Kapolda Gorontalo ikut menyayangkan sikap Briptu Norman yang hendak berhenti dari institusi Polri. Briptu Norman sebenarnya bisa berperan dua sebagai anggota Polri dan sebagai artis.
"Terus terang Pak Kapolda nggak menginginkan dia berhenti. Dia bisa berperan dua," ujarnya.
Sebelumnya sidang kode etik yang ketiga terhadap Briptu Norman Kamaru digelar hari ini. Briptu Norman dinilai telah melanggar berbagai aturan institusi Polri.
Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya. Bahkan ia mengajukan permohonan berhenti sebelum selesai masa ikatan dinas 10 tahun.
Polda Gorontalo gerah dengan sikap dan tindakan Briptu Norman Kamaru yang dinilai angkuh dan arogan. Sejak menjadi artis, berbagai pelanggaran dilakukan pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo.
"Terlalu angkuh setelah jadi artis. Kalau dia nggak datang dalam sidang ini berarti dia sombong, terlalu arogan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, Kapolda Gorontalo ikut menyayangkan sikap Briptu Norman yang hendak berhenti dari institusi Polri. Briptu Norman sebenarnya bisa berperan dua sebagai anggota Polri dan sebagai artis.
"Terus terang Pak Kapolda nggak menginginkan dia berhenti. Dia bisa berperan dua," ujarnya.
Sebelumnya sidang kode etik yang ketiga terhadap Briptu Norman Kamaru digelar hari ini. Briptu Norman dinilai telah melanggar berbagai aturan institusi Polri.
Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya. Bahkan ia mengajukan permohonan berhenti sebelum selesai masa ikatan dinas 10 tahun.
Fri Jun 10, 2022 5:19 pm by dodolan
» Buah - Varau
Thu Dec 24, 2020 12:09 pm by kabaena
» 41 Istilah Pendakian
Wed Jan 23, 2019 11:19 am by kabaena
» Kabaena Kampo Tangkeno
Sat Oct 27, 2018 9:36 am by kabaena
» 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan Tubuh
Fri Oct 26, 2018 11:17 am by fla
» Berapa biaya sewa pesawat pribadi atau helikopter?
Wed Oct 24, 2018 10:05 am by fla
» Cara menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 smartphone android
Fri Oct 12, 2018 7:32 am by kabaena
» Cara Mudah Membuka Proteksi Password Microsoft Office Excel Tanpa Software
Wed Sep 12, 2018 10:42 am by kabaena
» Serial Number NERO 6
Mon Sep 10, 2018 9:36 am by kabaena